Tanta, 11 Maret 2026
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Tanta sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Tabalong, AKBP. H. M. Tukiman, S.H., M.H., bersama jajaran BNN serta unsur dari pemerintah desa. Kehadiran BNN Kabupaten Tabalong menjadi bentuk dukungan nyata dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tanta. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan apresiasi kepada BNN Kabupaten Tabalong atas dipilihnya kembali Desa Tanta sebagai lokasi pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat. Ia berharap melalui program ini masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, Kepala BNN Kabupaten Tabalong, AKBP. H. M. Tukiman, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Unit Intervensi Berbasis Masyarakat merupakan salah satu program yang bertujuan memberdayakan masyarakat agar mampu melakukan langkah-langkah pencegahan, deteksi dini, serta intervensi terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan terbentuknya Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Tanta, diharapkan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan sosial serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara BNN Kabupaten Tabalong dan Pemerintah Desa Tanta dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba melalui peran aktif masyarakat di tingkat desa.
*Di Terbitkan oleh : Tim Publikasi Informasi Desa Tanta