Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada anak, Pemerintah Desa Tanta mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Anggota Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tingkat Desa. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, 07 s/d 08 Juli 2026, bertempat di Gedung Informasi, Jalan Penghulu Rasyid Kec. Tanjung Kab. Tabalong. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas anggota PATBM mengenai pemenuhan hak-hak anak, perlindungan anak, serta penerapan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Dengan meningkatnya kapasitas para anggota PATBM, diharapkan upaya perlindungan terhadap anak dapat dilaksanakan secara lebih optimal hingga ke tingkat desa.
Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi mengenai hak-hak dasar anak, bentuk-bentuk perlindungan terhadap anak, pencegahan kekerasan, penanganan kasus yang melibatkan anak, hingga peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan studi kasus yang memberikan gambaran nyata mengenai tantangan perlindungan anak di lingkungan masyarakat. PATBM merupakan wadah partisipasi masyarakat yang memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan anak. Melalui pelatihan ini, anggota PATBM diharapkan semakin memahami tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak, sekaligus menjadi penggerak edukasi di lingkungan masing-masing.
Keikutsertaan Pemerintah Desa Tanta dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen desa dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
Melalui peningkatan kapasitas anggota PATBM, Pemerintah Desa Tanta berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan anak dan mampu berperan aktif dalam mencegah segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun diskriminasi terhadap anak. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat, cita-cita mewujudkan Desa Tanta sebagai desa yang ramah anak, peduli terhadap hak-hak anak, dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus yang berkualitas dapat terwujud secara berkelanjutan.
Dibuat Oleh : Tim Habar Desa Tanta