Aparat Pemerintah Desa Tanta mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Sosial (Perlinsos) tingkat Kecamatan Tanta yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Aula Kecamatan Tanta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Kabupaten Tabalong.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong peran aktif para agen Perlinsos dalam melakukan pendataan dan pendaftaran masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial di wilayah masing-masing. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam membantu masyarakat mengakses program perlindungan sosial dari pemerintah. Salah satu hal yang menjadi pembahasan utama dalam kegiatan ini adalah pentingnya keterlibatan agen Perlinsos di tingkat desa dalam membantu mendaftarkan warga yang memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Keberadaan agen Perlinsos di tingkat desa diharapkan dapat mempermudah proses pendataan masyarakat secara langsung. Dengan adanya petugas yang membantu di lingkungan tempat tinggal warga, informasi dan data yang dibutuhkan dapat dikumpulkan secara lebih terarah, sehingga proses pengusulan dan pengelolaan data untuk program bantuan sosial di tingkat pusat diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan cepat. Dalam pelaksanaannya, agen Perlinsos memiliki peran penting dalam membantu masyarakat melakukan pendaftaran, melengkapi persyaratan administrasi, serta memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Meskipun demikian, proses pendaftaran dan pengusulan tidak secara otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bantuan, karena penetapan tetap mengikuti mekanisme verifikasi, validasi, dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan ke depan semakin banyak unsur pemerintahan dan masyarakat di tingkat desa yang terlibat sebagai agen Perlinsos, termasuk aparat pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para Ketua Rukun Tetangga (RT). Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting karena mereka lebih dekat dengan masyarakat dan memiliki pemahaman mengenai kondisi sosial warga di lingkungannya masing-masing. Bagi Pemerintah Desa Tanta, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kecamatan dan DinsosP3AP2KB Kabupaten Tabalong dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial. Dengan meningkatnya keterlibatan agen Perlinsos, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat lebih mudah memperoleh informasi dan mengikuti proses pengusulan bantuan sosial sesuai ketentuan.
Pemerintah Desa Tanta mendukung upaya peningkatan kualitas pendataan masyarakat agar pelaksanaan program bantuan sosial dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kebijakan perlindungan sosial serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, Ketua RT, dan agen Perlinsos, diharapkan proses pendataan masyarakat semakin optimal sehingga program bantuan sosial seperti BPNT dan PKH dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dibuat Oleh : Tim Habar Desa Tanta