Pemerintah Desa Tanta turut mendampingi petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tabalong dalam kegiatan pendataan warga yang menjadi sasaran program pertanahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah melalui proses pembuatan sertipikat tanah. Dalam kegiatan pendataan tersebut, sebanyak 8 orang warga Desa Tanta menjadi sasaran untuk dilakukan pendataan sebagai calon penerima program sertipikasi tanah MBR. Pemerintah Desa Tanta membantu proses pendampingan dan koordinasi di lapangan agar kegiatan pendataan dapat berjalan dengan lancar.
Program sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat memiliki dokumen legal yang dapat menjadi bukti kepemilikan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mayoritas warga Desa Tanta yang menjadi sasaran pendataan dalam program ini merupakan masyarakat yang sebelumnya pernah mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di tahun 2024 & 2025. Pendataan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan status dan kelengkapan data pertanahan warga yang menjadi sasaran program.
Pemerintah Desa Tanta menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan berharap proses sertipikasi dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan sertipikat tanah juga dapat membantu masyarakat dalam menata administrasi aset dan memberikan rasa aman terhadap kepemilikan tanah yang ditempati.
Melalui pendampingan yang dilakukan pemerintah desa bersama BPN Kabupaten Tabalong, diharapkan proses pendataan hingga tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik. Pemerintah Desa Tanta juga berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam hal legalitas dan kepastian kepemilikan tanah. Dengan adanya program ini, 8 warga Desa Tanta diharapkan dapat memperoleh kesempatan untuk memiliki sertipikat tanah secara lebih mudah melalui program yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dibuat Oleh : Tim Habar Desa Tanta